PPC Iklan Blogger Indonesia

Kamis, 31 Juli 2014

Cabut Kewarganegaraan Aktivis ISIS di Indonesia


Menguatnya peran pasukan jihad Negara Islam Irak dan Levant (ISIS/ISIL) yang telah menguasai setengah wilayah di Irak ternyata tidak luput dari pantauan jutaan para pendukungnya di Indonesia. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, kepada BBC, 16 Juni, menyatakan,
"Sejumlah sel 'garis keras' bahkan disinyalir telah menyampaikan dukungan untuk ISIS secara terbuka, sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Kita punya pengalaman dengan militan yang ke Afghanistan dulu karena gerakan ISIS itu sama saja dengan al-Qaeda dan disana mereka mengikuti pelatihan dan mungkin juga terlibat aksi-aksi perlawanan bersenjata, kembalinya di kita ya itu cukup mengkhawatirkan/
Mereka yang menyatakan kesetiaan kepada ISIS adalah anggota kelompok yang merupakan pecahan dari Jamaah Islamiyah, Jamaah Anshorut Tauhid atau Negara Islam Indonesia. Dukungan ini pun dilakukan tidak tertutup melainkan secara terbuka di depan publik. BNPT akan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah bergulirnya aksi 'teror' di Indonesia, termasuk bekerja sama dengan beberapa negara.
Pertama kita bekerja sama secara internasional dengan beberapa negara tapi pengiriman militan-militan seperti ini, ya, sulit terdeteksi karena mereka pergi umumnya banyak lewat negara ketiga, dimana para dubes kita disana juga tidak bisa mendatakan orang-orang ini karena mereka memang tidak melapor juga kepada KBRI kita di sana. 

Sumpah Setia pada ISIS
Pengamat 'terorisme' dari Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, menyatakan bahwa 
"Kalau melihat fenomena satu dua tahun belakangan dari sosial media tampak dukungan yang cukup besar bahkan bersifat terbuka, banyak status, banyak twit, yang menunjukkan keberadaan kelompok itu harus diakui dan didukung di setiap langkah dan tindakannya di sana. Belum lama ini, Seorang narapidana 'terorisme', Aman Abdurrahman yang pada 2010 divonis delapan tahun penjara untuk kasus kamp pelatihan militan di Aceh, dikabarkan telah mengucapkan janji setia untuk ISIS.
Beberapa pekan lalu, ada keterangan bahwa Aman Abdurrahman dan kelompoknya membuat pernyataan baiat (pernyataan setia) berdasarkan surat yang dikirim ke internet. Artinya selain apa yang dilakukan di Jakarta, Ciputat, Malang, lewat deklarasi terbuka, ada tokoh penting yaitu Aman ini, seorang pemikir jihad kontemporer yang memberi dukungan secara terbuka.
Perwujudan dari dukungan itu diperkirakan adalah memberikan sumbangan materi melalui penggalangan dana, meski tidak tertutup kemungkinan ISIS akan meminta pengikutnya di Indonesia untuk memberikan sumbangan personil.
Dampaknya terhadap Indonesia mungkin baru akan terlihat beberapa tahun lagi ketika situasi Suriah reda dan para kombatan kembali ke Indonesia.
Karena fenomena pasca perang di Afghanistan di akhir 90-an hal yang terjadi adalah, para veteran perang datang ke Indonesia yang situasinya damai tapi kalau ada percikan sedikit, orang-orang dengan skill perang ini bisa mengambil porsi tertentu apalagi kala mereka berhubungan dengan faksi-faksi militan di sebuah kelompok," 
Foto-foto pendukung ISIS di Indonesia yang dikutp dari berbagai sumber:


GERAKAN ISLAM POLITIK transnasional selalu mengincar Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia guna mendapatkan dukungan legitimasi gerakan mereka. Tidak terkecuali Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah. Diketahui, bahwa ISIS telah melakukan deklarasi pembukaan cabangnya di Indonesia. Mereka dengan benderanya itu aktif mengikuti beberapa demo gerakan Islam di Indonesia.

Bukan itu saja, WNI aktivis ISIS asal Indonesia dikabarkan telah pergi berjihad ke Irak dan Suriah. Foto-foto dan videonya telah tersebar dan diberitakan oleh banyak media. Dalam video bertajuk “Ayo Bergabung” yang dirilis ISIS, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (30/7/2014), disebutkan ajakan seorang bernama Abu Muhammad al-Indonesi untuk bergabung dalam jihad ISIS.
14066892871506567321
Capture video ISIS bertajuk

Sekalipun ISIS belum mendapat pengakuan dunia internasional sebagai entitas negara namun keberadaan mereka jelas ditujukan untuk mendirikan negara dan secara de facto mereka eksis. Semangat UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan melarang loyalitas ganda pada entitas negara. Apalagi keberadaan ISIS sangat berbahaya karena menebar teror berdarah dan perampokan untuk mencapai tujuannya.

Karena itu, Presiden dan jajarannya patut mempertimbangkan untuk mencabut kewarganegaraan WNI aktivis ISIS baik di dalam negri maupun yang sedang berjihad di luar negri. Alasan yang bisa digunakan adalah, karena WNI aktivis ISIS tersebut melanggar Pasal 23 huruf d dan f UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
1406689178146283748
Pertemuan ISIS Cabang Indonesia (al-mustaqbalchannel)


Pasal 23 huruf d dan f UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan menyebutkan, bahwa seorang WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian negara asing tersebut.

Konsekuensi dari pencabutan kewarganegaraan adalah, seluruh aktivis ISIS di dalam dan di luar negari diperlakukan sebagai penduduk ilegal, sehingga tidak berhak atas pelayanan kewargaan dari negara. Demikian pula aktivis ISIS yang berada di luar negari ditangkal masuk kembali ke Indonesia.

Sutomo Paguci

Terlibat ISIS, Status Kewarganegaraan WNI Bisa Dicabut

Taktik Perpindahan Milisi ISIS Sehingga Tidak Terpantau Pemerintah


Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, mengatakan, "WN yang menjadi milisi Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS menggunakan negara lain sebagai batu loncatan.. Taktik tersebut, kata Wawan, ditempuh untuk menyamarkan negara tujuan para WNI yang menjadi milisi agar tidak terdeteksi pemerintah. Sebetulnya itu sudah berlangsung lama. Dia berangkat nggak langsung ke negara sasaran. Tapi berangkat dengan paspor biasa sehingga tidak ada dasar untuk melarang orang berpergian ke negara mana,
Selama orang tersebut tidak dalam status dicekal dan tidak tersangkut persoalan-persoalan hukum di dalam negeri, dia akan bebas berpergian kemana saja; sehingga bisa berpergian kemanapun dan tidak langsung berpergian menuju Irak tapi kemana saja,
Pemerintah tidak bisa disebut kecolongan dalam mengantisipasi warganya menjadi milisi dalam kasus ini menjadi milisi ISIS. Apalagi, kata dia, kegiatan-kegiatan tersebut ada yang mendanai baik dari dalam negeri ataupun luar negeri. Sebetulnya itu bukan hal baru karena itu sudah ada yang mengkordinir untuk melakukan itu. Ada yang mendanai juga, baik dari dalam dan dari luar. Oleh karena tidak pernah ada satu pelanggaran-pelangggaran yang dilakukan ya tidak ada masalah,.."
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/07/31/pengamat-ini-taktik-perpindahan-milisi-isis-sehingga-tidak-terpantau-pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar