PPC Iklan Blogger Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2014

Waspada VIRUS Hizbut Tahrir

Foto: Hizbut Tahrir di dirikan oleh Taqiyuddin an Nabhani yang pada awalnya adalah murid Hasan Al Banna. Hasan Al Banna adalah pendiri Ikhwanul Muslimin.

Dalam struktur Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad yang sangat rahasia. Nah, Tandhimul Jihad ini ikut perang melawan israel. Ketika perang Arab Israel 1948.

Arab kalah dan negara Israel berdiri. Tandhimul Jihad pun kembali ke mesir. Nah, Taqiyuddin An Nabhani adalah anggota Tandhimul Jihad.

Ketika Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak Pada 1949. Taqiyuddin terus berkampanye pada kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania.

Tandhimul Jihad diambil alih Sayyid Quthub.

Sayid Quthub lalu mendatangi Taqiyuddin an Nabhani agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin. Tapi Taqiyuddin menolak karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah.

Karena perbedaan arah dan perjuangan itulah, maka Taqiyuddin An Nabhani keluar dari Ikhwanul Muslimin dan mendirikan Hizbut Tahrir. Perbedaannya adalah penolakannya terhadap konsep Demokrasi serta tekanannya terhadap paham kekhalifahan.

Hizbut Tahrir mengusung ide Pan-Islamisme yang bertujuan mengembalikan supremasi Islam pada abad pertengahan. Dalam bentuk mendirikan pemerintah Islam secara internasional, sistem kekhalifahan.

Jaringan Hizbut Tahrir bersifat internasional. Setiap negara mempunyai wakil representasinya. Wilayah pengembangan utama Hizbut Tahrir adalah negara-negara Asia tengah seperti uzbekistan, tajikistan, kazakhstan.

Di samping itu Hizbut Tahrir juga kuat di asia selatan, terutama Bangladesh dan Pakistan.

Bagaimana Hizbut Tahrir bisa masuk ke Indonesia?
Di sinyalir ide-ide Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia sejak 1972 dan berkembang secara lamban dari halaqah-halaqah. Dan menjadi intensif ketika Abdurahman Albagdadi, seorang aktivis Hizbut Tahrir dari Australia menetap di Bogor pada sekitar 1982-1983.

Tujuan al baghdadi awalnya semata untuk membantu mengajar di pesantren Al Ghazali Bogor. Nah, saat itulah, Abdurahman Albagdadi mulai berinteraksi dengan para aktivis masjid kampus dari Mesjid Al-Ghifari, IPB Bogor.

Dari sini para aktivis kampus inilah yang mulai menyebarkan gagasan HT. Melalui jaringan LDK sampai menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor.

Hasil didikan Al baghdadi diantaranya adalah Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia.

Di Indonesia Hizbut Tahrir kini berkembang cukup pesat. Bahkan Indonesia telah menjadi simpul gerakan Hizbut Tahrir di Asia Tenggara.

Perlu di ketahui, metode perjuangan yang di pakai Hizbut Tahrir melalui 3 tahap kaderisasi, sosialisasi dan merebut kekuasaan.

Saat ini Hizbut Tahrir Indonesia sedang berada dalam tahap konsolidasi (marhalah tafa'ul ma'a al ummah).

Namun Thalabun Nusrah (mencari dukungan, pertolongan) sebagai salah satu ciri perjuangan HTI tahap kedua, sedang di praktekkan di Indonesia. Mendekati politisi, pemegang kekuasaan, militer, tokoh agama dalam rangka melancarkan coup de etat damai (revolusi damai).

Di gelarnya konferensi khilafah di berbagai daerah termasuk di Jakarta beberapa waktu lalu, sebagai aksi show of force (unjuk kekuatan) di Indonesia.

Organisasi ini memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam namun menolak bergabung dengan sistem yang ada. Penolakan ini merupakan bentuk baku dari HT internasional.

Bagi Hizbut Tahrir ideologi yang benar adalah yang di kontruksi dari Islam. Dan bentuk negara yang senapas dengan Islam, menurut Hizbut Tahrir hanyalah Daulah Khilafah Islamiyah.

Meski dalam jangka panjang HTI bercita-cita mewujudkan imperium Islam dalam kerangka Daulah Khilafah Islamiyah.

Sejauh ini HTI menggunakan ideologi itu sebatas sebagai paradigma kritik. Meskipun demikian perkembangannya harus di waspadai karena HTI memiliki agresivitas dalam rekruitmen dan propaganda.

Apalagi dalam sejarahnya Hizbut Tahrir juga pernah terlibat KUDETA di negara-negara timur tengah.

Hizbut Tahrir pernah melakukan penyusupan ketubuh Militer Yordania pada tahun 1969 dalam upaya menggulingkan kekuasaan (kudeta) Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati.

Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih menjadi organisasi terlarang di Yordania.

Hal yang sama dilakukan pada tahun 1971. Penyusupan ke tubuh militer oleh Hizbut Tahrir juga dilakukan di Irak pada tahun 1972. Usaha kudeta ini mengalami kegagalan.

Sejumlah upaya kudeta dan pembunuhan politik di Mesir, Jordania, Tunisia, dan beberapa negara Timur Tengah lainnya pada dekade 1970-an. ditengarai melibatkan aktivis Hizbut Tahrir.

Kudeta di Mesir tahun 1974 yang melibatkan Salih Sirriyah dan pembunuhan Anwar Saddat 1984, diduga melibatkan aktivis Hizbut Tahrir.

Kegagalan berturut-turut dalam sejumlah perebutan kekuasaan tersebut menyebabkan perkembangan gerakan HT semakin menurun di Timur tengah.

Namun, Hizbut Tahrir tampaknya bersikukuh dengan garis politiknya untuk bergerak. Metode perjuangan tidak boleh dikompromikan.

Situasi Hizbut Tahrir di timur tengah yang bergerak secara underground berbeda dengan Hizbut Tahrir di Indonesia yang bergerak scr leluasa.

Saat ini, sasaran 'dakwah' HTI adalah masjid-masjid di sekolah, rumah sakit, kampus, bahkan masjid jami' kabupaten.

Hizbut Tahrir memang tidak merubah tatacara ibadah di masjid tersebut, tapi menginfiltrasi dengan ide-ide 'makar' terhadap NKRI.

Anehnya, beberapa kali aktivis Hizbut Tahrir seperti felixsiauw bisa mengisi progam acara di TVRI. HTI yang nyata2 menolak nasionalisme menyelenggarakan konferensi khilafah di Gelora Bung Karno bahkan di tayangkan TVRI.

Ini sebenarnya juga terjadi di daerah-daerah, seperti di daerah saya. Jember. Saya pernah mengikuti acara HTI bertempat di gedung milik PMI. Temanya mencari format kepemimpinan umat. isinya mengajak menolak demokrasi.

Bahkan yang terakhir HTI mengadakan acara di gedung milik Pemkab. Modusnya peringatan hari besar Islam tapi isinya mengajak Khilafah. Duh!

~Dakwah Bukan Ajang Kebohongan ~
http://www.muslimedianews.com/2014/08/kuliah-on-twitter-penyebaran-hizbut.html


Hizbut Tahrir di dirikan oleh Taqiyuddin an Nabhani yang pada awalnya adalah murid Hasan Al Banna. Hasan Al Banna adalah pendiri Ikhwanul Muslimin.

Dalam struktur Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad yang sangat rahasia. Nah, Tandhimul Jihad ini ikut perang melawan israel. 

Ketika perang Arab Israel 1948. Arab kalah dan negara Israel berdiri. Tandhimul Jihad pun kembali ke Mesir. Nah, Taqiyuddin An Nabhani adalah anggota Tandhimul Jihad.

Ketika Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak Pada 1949. Taqiyuddin terus berkampanye pada kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania.

Tandhimul Jihad diambil alih Sayyid Quthub.

Sayid Quthub lalu mendatangi Taqiyuddin an Nabhani agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin. Tapi Taqiyuddin menolak karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah.

Karena perbedaan arah dan perjuangan itulah, maka Taqiyuddin An Nabhani keluar dari Ikhwanul Muslimin dan mendirikan Hizbut Tahrir. Perbedaannya adalah penolakannya terhadap konsep Demokrasi serta tekanannya terhadap paham kekhalifahan.

Hizbut Tahrir mengusung ide Pan-Islamisme yang bertujuan mengembalikan supremasi Islam pada abad pertengahan. Dalam bentuk mendirikan pemerintah Islam secara internasional, sistem kekhalifahan.

Jaringan Hizbut Tahrir bersifat internasional. Setiap negara mempunyai wakil representasinya. Wilayah pengembangan utama Hizbut Tahrir adalah negara-negara Asia tengah seperti uzbekistan, tajikistan, kazakhstan.

Di samping itu Hizbut Tahrir juga kuat di asia selatan, terutama Bangladesh dan Pakistan.

Bagaimana Hizbut Tahrir bisa masuk ke Indonesia?
Di sinyalir ide-ide Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia sejak 1972 dan berkembang secara lamban dari halaqah-halaqah. Dan menjadi intensif ketika Abdurahman Albagdadi, seorang aktivis Hizbut Tahrir dari Australia menetap di Bogor pada sekitar 1982-1983.

Tujuan Al Baghdadi awalnya semata untuk membantu mengajar di pesantren Al Ghazali Bogor. Nah, saat itulah, Abdurahman Albagdadi mulai berinteraksi dengan para aktivis masjid kampus dari Mesjid Al-Ghifari, IPB Bogor.

Dari sini para aktivis kampus inilah yang mulai menyebarkan gagasan HT. Melalui jaringan LDK sampai menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor. Hasil didikan Al baghdadi diantaranya adalah Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia. Di Indonesia Hizbut Tahrir kini berkembang cukup pesat. Bahkan Indonesia telah menjadi simpul gerakan Hizbut Tahrir di Asia Tenggara.

Perlu di ketahui, metode perjuangan yang di pakai Hizbut Tahrir melalui 3 tahap kaderisasi, sosialisasi dan merebut kekuasaan.

Saat ini Hizbut Tahrir Indonesia sedang berada dalam tahap konsolidasi (marhalah tafa'ul ma'a al ummah).

Namun Thalabun Nusrah (mencari dukungan, pertolongan) sebagai salah satu ciri perjuangan HTI tahap kedua, sedang di praktekkan di Indonesia. Mendekati politisi, pemegang kekuasaan, militer, tokoh agama dalam rangka melancarkan coup de etat damai (revolusi damai).

Di gelarnya konferensi khilafah di berbagai daerah termasuk di Jakarta beberapa waktu lalu, sebagai aksi show of force (unjuk kekuatan) di Indonesia.

Organisasi ini memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam namun menolak bergabung dengan sistem yang ada. Penolakan ini merupakan bentuk baku dari HT internasional.

Bagi Hizbut Tahrir ideologi yang benar adalah yang di kontruksi dari Islam. Dan bentuk negara yang senapas dengan Islam, menurut Hizbut Tahrir hanyalah Daulah Khilafah Islamiyah.

Meski dalam jangka panjang HTI bercita-cita mewujudkan imperium Islam dalam kerangka Daulah Khilafah Islamiyah.

Sejauh ini HTI menggunakan ideologi itu sebatas sebagai paradigma kritik. Meskipun demikian perkembangannya harus di waspadai karena HTI memiliki agresivitas dalam rekruitmen dan propaganda.

Apalagi dalam sejarahnya Hizbut Tahrir juga pernah terlibat KUDETA di negara-negara timur tengah.

Hizbut Tahrir pernah melakukan penyusupan ketubuh Militer Yordania pada tahun 1969 dalam upaya menggulingkan kekuasaan (kudeta) Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati.

Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih menjadi organisasi terlarang di Yordania.

Hal yang sama dilakukan pada tahun 1971. Penyusupan ke tubuh militer oleh Hizbut Tahrir juga dilakukan di Irak pada tahun 1972. Usaha kudeta ini mengalami kegagalan.

Sejumlah upaya kudeta dan pembunuhan politik di Mesir, Jordania, Tunisia, dan beberapa negara Timur Tengah lainnya pada dekade 1970-an. ditengarai melibatkan aktivis Hizbut Tahrir.

Kudeta di Mesir tahun 1974 yang melibatkan Salih Sirriyah dan pembunuhan Anwar Saddat 1984, diduga melibatkan aktivis Hizbut Tahrir.

Kegagalan berturut-turut dalam sejumlah perebutan kekuasaan tersebut menyebabkan perkembangan gerakan HT semakin menurun di Timur tengah.

Namun, Hizbut Tahrir tampaknya bersikukuh dengan garis politiknya untuk bergerak. Metode perjuangan tidak boleh dikompromikan.

Situasi Hizbut Tahrir di timur tengah yang bergerak secara underground berbeda dengan Hizbut Tahrir di Indonesia yang bergerak scr leluasa.

Saat ini, sasaran 'dakwah' HTI adalah masjid-masjid di sekolah, rumah sakit, kampus, bahkan masjid jami' kabupaten.

Hizbut Tahrir memang tidak merubah tatacara ibadah di masjid tersebut, tapi menginfiltrasi dengan ide-ide 'makar' terhadap NKRI.

Anehnya, beberapa kali aktivis Hizbut Tahrir seperti felixsiauw bisa mengisi progam acara di TVRI. HTI yang nyata2 menolak nasionalisme menyelenggarakan konferensi khilafah di Gelora Bung Karno bahkan di tayangkan TVRI.

Ini sebenarnya juga terjadi di daerah-daerah, seperti di daerah saya. Jember. Saya pernah mengikuti acara HTI bertempat di gedung milik PMI. Temanya mencari format kepemimpinan umat. isinya mengajak menolak demokrasi.

Bahkan yang terakhir HTI mengadakan acara di gedung milik Pemkab. Modusnya peringatan hari besar Islam tapi isinya mengajak Khilafah. Duh!

~Dakwah Bukan Ajang Kebohongan ~
http://www.muslimedianews.com/2014/08/kuliah-on-twitter-penyebaran-hizbut.html


Jumat, 29 Agustus 2014

Betulkah!? | Doktrin tentang Surga dan Neraka Perlu Supaya Dunia Aman

   Surga ke atas dan sejuk, neraka ke bawah dan sangat panas?  A meaningless doctrine for modern men!
Yang saya takutkan bukanlah neraka after death,
sebab neraka semacam ini tak akan menyakitkan dan menyengsarakan siapapun.
Yang saya takutkan adalah kalau dunia di muka Bumi kita berubah
menjadi neraka penderitaan bagi anak-anak manusia, 
karena kejahatan yang dibuat anak-anak manusia lainnya terhadap sesamanya.
Saya sudah memutuskan, seperti Rabiah Al-Adawiyah, untuk
memadamkan semua api neraka!
ioanes rakhmat 

Don't talk too much about hell as the place 
designed by your avenging God in which sinners will suffer 
eternally as your God's punishment upon them after they die.

If your religion currently makes you replete with anger, hatred
and animosity toward those of other religious persuasions or toward infidels, 
you live already in hell here in this world.

If you still have healthy ears, listen!

─ ioanes rakhmat

Konsep tentang surga dan neraka dalam tradisi keagamaan Yahudi-Kristen muncul dengan lengkap pertama kali dalam Kitab Daniel (dalam Perjanjian Lama) yang ditulis pada abad kedua SM, ketika bangsa Yahudi sedang mengangkat senjata melawan pemerintahan lalim raja Syria Antiokhus IV Epifanes yang sedang melancarkan politik hellenisasi besar-besaran atas negeri Israel (= politik dan militerisme untuk menjadikan kebudayaan dan agama-agama Yunani yang disebut hellenisme sebagai kebudayaan dan agama-agama bangsa-bangsa jajahan Aleksander Agung dan para penerusnya). Dalam sejarah Yahudi, perang ini dikenal sebagai Perang (Pemberontakan) Makkabe.

Konsep surga dan neraka diciptakan pada awalnya oleh suatu komunitas keagamaan atau suatu bangsa beragama (dalam hal ini, bangsa Yahudi kuno) yang sedang ditindas suatu bangsa asing adidaya, dan mereka tak memiliki kekuatan militer yang unggul. Akibatnya mereka mengalami banyak kekalahan, dan tidak sedikit dari antara mereka mati dalam banyak perlawanan yang tampak sia-sia, juga tak sedikit yang tak tahan ditindas lalu menyeberang ke pihak musuh. Nah, para tokoh keagamaan mereka, yang juga bertanggungjawab dalam kehidupan politik dan militer, menyusun konsep tentang surga dan neraka, baik berupa doktrin maupun berupa kisah-kisah kejuangan para martir.

Ada dua tujuan dalam mereka menyusun doktrin tentang surga dan neraka. Pertama, untuk membangun suatu semangat tempur sampai titik darah penghabisan dalam diri para pejuang. Kepada para pejuang ini, lewat doktrin surga dan neraka dan kisah-kisah heroik para syuhadah, dijanjikan bahwa kendatipun mereka akan mati dalam perang, mereka harus jangan menyerah, sebab sekalipun mereka mati mereka akan diberi pahala masuk surga sesudah mati syahid. Janji pahala surga ini, dalam suatu perang, sangat efektif untuk membangun suatu semangat tempur sampai titik darah penghabisan, tentu kalau perangnya dilangsungkan karena alasan keagamaan.

Bangsa beragama yang terancam kalah ini dihadapkan pada sebuah pertanyaan besar: Mengapa Allah mereka diam saja, dan tampak kalah juga ketika berhadapan dengan musuh mereka? (Bagi bangsa beragama di zaman dulu, kalau bangsa ini kalah perang, berarti Allah mereka juga kalah.) Nah, sebagai tujuan kedua, pertanyaan besar ini dijawab dengan doktrin tentang neraka: Jangan takut dan jangan kehilangan kepercayaan, sebab akan tiba saatnya, ketika zaman dan sejarah dunia berakhir tak lama lagi, semua musuh mereka akan dengan adil dibalas oleh Allah dengan membuang mereka semua ke dalam api neraka, yang akan memanggang mereka selamanya. Doktrin tentang hukuman di neraka, dengan demikian, adalah sebuah doktrin tentang kebencian dan dendam membara yang tak bisa hilang, tetapi dipelihara sampai ke alam baka.

Karena ada janji surga dan ancaman neraka, doktrin tentang surga dan neraka umumnya dilengkapi beberapa doktrin lain: doktrin-doktrin tentang kiamat (berakhirnya sejarah dunia), tentang bencana sejagat, tentang kebangkitan orang mati, tentang pengangkatan orang yang masih hidup ke angkasa, tentang pengadilan di akhir zaman, tentang merajalelanya aktivitas makhluk-makhluk demonik (setan atau iblis atau anti-Kristus), tentang figur sang Hakim jagat raya yang akan turun dari kawasan adikodrati pada akhir zaman, dan tentang kitab kehidupan yang di dalamnya tercatat biografi orang per orangan selama mereka hidup di Bumi, yang akan dijadikan landasan pengadilan di akhir zaman.

Belakangan, doktrin tentang surga dan neraka mengalami pergeseran fungsi, khususnya ketika doktrin ini tetap dipercaya dan dipegang meskipun umat tidak sedang perang. Doktrin ini berubah fungsi menjadi sebuah doktrin yang digunakan para rohaniwan untuk mengontrol perilaku umat orang per orangan. Seperangkat aturan moral (moral code) disusun, seperangkat doktrin dibangun, dan seperangkat ritual ditetapkan, untuk diikuti dan dijalankan umat tanpa hak dan kewajiban bertanya.

Para rohaniwan mengingatkan mereka dengan keras: Jika moral code dan seperangkat doktrin dan ritual ini tidak diikuti dan dijalankan sepersisnya, orang yang melawan ini akan masuk neraka abadi. Sebaliknya, anggota umat yang menaati semuanya akan menerima pahala surga. Jelas, dengan bisa mengontrol perilaku dan keyakinan umat, para rohaniwan ini tetap memegang kendali atas seluruh komunitas, dan mereka tetap bisa menjadi leader dengan kedudukan politik yang kuat, yang dapat memberi mereka banyak keuntungan lain (ekonomi, hak istimewa, hak menetapkan doktrin, hak menentukan kebenaran atau kesalahan, hak menghakimi, hak atas kehidupan dan kematian orang lain, dan hak-hak lainnya).

Dalam kehidupan Gereja Katolik Roma (GKR) sekarang ini, doktrin tentang penghukuman di api neraka diperluas dengan dua doktrin lain tentang bagian-bagian kehidupan di akhirat yang mengawali atau menggantikan kehidupan sengsara di api neraka, yakni doktrin tentang limbo dan purgatori.

Limbo adalah kehidupan di akhirat yang diberikan kepada orang-orang pagan yang tak jahat tetapi penuh kebaikan dan kebajikan, noble pagans, sehingga mereka tak pantas dimasukkan ke dalam neraka, dan juga kepada bayi-bayi yang meninggal ketika belum menerima baptisan Kristen untuk keselamatan mereka. Limbo dibayangkan sebagai suatu tempat yang di dalamnya tak ada siksaan berat dan kekal seperti di neraka, tetapi juga tidak ditemukan kesukaan dan kebahagiaan seperti hidup dalam surga. Limbo adalah situasi tengah-tengah antara neraka dan surga.

Doktrin tentang limbo ini dirancangbangun tak lain untuk mengurangi rasa bersalah para rohaniwan GKR yang semula mengancamkan neraka kepada semua kaum kafir yang berakhlak luhur dan orang-orang yang baik tetapi tidak termasuk ke dalam komunitas GKR, dan tentu juga untuk memperkuat doktrin tentang neraka sebagai suatu tempat yang disediakan untuk orang-orang yang memang sangat patut dan sah dimasukkan ke dalamnya. Debat di dalam GKR tentang apakah doktrin limbo masih harus dipertahankan makin menguat sekarang ini ketika kasus-kasus janin yang diaborsi semakin menggunung, sementara GKR sangat menentang aborsi yang dilakukan dengan alasan apapun.

Purgatori, yang dikenal juga sebagai "api penyucian", menyediakan suatu tempat dan kurun di mana seseorang dimungkinkan untuk terhindar dari hukuman abadi dalam api neraka, dengan menjalani suatu penghukuman sementara, yang sebenarnya lebih tepat disebut "penyucian" atau "pemurnian" dalam jangka waktu tertentu sebelum akhirnya terbebaskan sama sekali dari siksa di neraka abadi. Menurut doktrin ini, ketika periode siksaan atau pemurnian terbatas ini selesai dijalani, orang yang menjalaninya dikeluarkan dari purgatori lalu diterima masuk ke dalam surga abadi, berdasarkan kalkulasi bahwa kejahatannya selama hidup di muka Bumi sudah lunas dibayar olehnya selama berada dalam purgatori.  Orang semacam ini dikalkulasi tidak terlalu jahat tetapi juga tidak terlalu baik.

Kita tahu, reformator Gereja Protestan pada abad enam belas, Martin Luther, dibuat sangat murka ketika GKR pada zamannya memanfaatkan doktrin tentang purgatori ini untuk menggalang dana besar bagi pembangunan Gereja Santo Petrus di Vatikan, melalui penjualan surat penghapusan dosa. Pada masa itu, GKR mengajarkan, jika seorang Katolik yang berdosa telah dengan cukup memberi sumbangan uang ke kas GKR untuk membangun gereja besar ini, dengan membeli surat penghapusan dosa, orang ini akan terhindar dari purgatori ketika dia wafat nanti dan arwahnya akan langsung masuk surga, atau, kalau orang ini memberi sumbangan uang demi seorang  anggota keluarganya yang sudah meninggal, maka, begitu mata uang berdenting di kas gereja, arwah orang yang sudah meninggal ini dijamin gereja akan langsung dikeluarkan dari purgatori lalu dimasukkan ke dalam surga abadi.  

Jadi, doktrin tentang surga dan neraka adalah sebuah doktrin politis religius, yang semula disusun untuk kepentingan perang, dan kemudian untuk mengendalikan perilaku dan kehidupan umat oleh para rohaniwan ketika doktrin ini tetap dipegang dalam konteks bukan perang dan ditambahi dengan doktrin tentang limbo dan purgatori.

Kalau ditanya, apakah surga dan neraka betulan akan ada dan dialami sesudah kematian, jawabnya adalah: seandainya manusia hidup terus dalam rupa roh sesudah kematian fisik di muka Bumi, maka roh yang tak memiliki tubuh, indra dan otak sama sekali tak akan bisa merasakan entah nikmat surga atau pun siksa neraka. Ketika otak lenyap, maka pikiran dan perasaan pun lenyap. Surga dan neraka sesudah kematian hanya ada dalam doktrin, dalam kisah, dalam mitologi, dan tidak ada dalam realitas faktual apapun.

Banyak orang tentu tak setuju pada pernyataan yang saya baru tulis di alinea di atas, bahwa surga dan neraka tidak ada dalam realitas apapun di akhirat. Mereka akan berkeras beranggapan, bahwa kalau doktrin tentang surga dan neraka sesudah kematian tak diajarkan, tak diindoktrinasikan, kejahatan di muka Bumi akan semakin meningkat. Anggapan ini salah total, karena beberapa alasan.

Pertama, kekuasaan untuk mengadili dan menjatuhkan hukuman di muka Bumi ada pada pemerintah suatu negara. Jadi, untuk mengurangi atau menekan angka prevalensi kejahatan di muka Bumi, hukum positif dalam suatu negara harus dibangun, ditegakkan dan diberlakukan dengan konsekwen dan konsisten pada semua orang tanpa pilih bulu.

Kalau ada orang bisa lolos dari jerat hukum, misalnya karena pemerintahan di dalam suatu negara lemah, buruk dan korup, jalan keluarnya bukanlah menakut-nakuti rakyat dengan doktrin tentang neraka yang panas dan berlangsung abadi, melainkan membereskan hukum dalam negara itu dengan sungguh-sungguh.

Kini, dalam era globalisasi, yang mengikat manusia di suatu negara bukan hanya hukum positif nasional, tetapi juga hukum internasional; dan yang ada bukan hanya lembaga pengadilan dalam negeri, tetapi juga lembaga pengadilan internasional. Sudah banyak terjadi, seorang yang lolos dari jerat hukum di negerinya sendiri akhirnya diadili dan dijatuhi hukuman di luar negeri.

Kedua, perlu kita ketahui bahwa dalam zaman modern ini jumlah orang yang tak lagi bisa menerima doktrin tentang surga dan neraka sangat banyak, di antara mereka termasuk orang-orang yang potensial melakukan kejahatan. Kalau orang zaman modern ditakuti-takuti hanya dengan sebuah doktrin keagamaan tentang hukuman di neraka, dan hukum positif dalam suatu negara tak ada atau dihapuskan, jelas kejahatan di dunia akan semakin meningkat.

Ketiga, ketaatan yang ditimbulkan oleh doktrin tentang api neraka adalah ketaatan yang tak dewasa, immature, tak keluar dari kesadaran nurani sendiri, tetapi muncul karena rasa takut yang besar. Doktrin tentang hukuman di neraka melahirkan bukan conscience, nurani, melainkan fear, ketakutan. Untuk membangun suatu masyarakat yang warganya taat hukum dan tak melakukan kejahatan, yang dibutuhkan adalah pembinaan moralitas bertahap dan terus-menerus untuk menghasilkan nurani yang fungsional, mature dan accountable. Dalam rangka membangun suatu moralitas individual dan sosial semacam ini pendekatan “reward and punishment” sekuler dipakai. Doktrin tentang ancaman api neraka tak akan menghasilkan conscience yang fungsional, accountable dan mature dalam diri warga masyarakat, melainkan akan menghasilkan suatu masyarakat yang penuh ketakutan yang tak membangun, a society of fear, masyarakat yang ketakutan pada hal-hal yang tak real.

Keempat, kalau orang baru mau hidup beragama dan bermoral dengan baik hanya jika mereka diiming-imingi hadiah surga, dan ditakut-takuti ancaman hukuman di api neraka, kehidupan bermoral dan beragama semacam ini berada baru pada tahap kanak-kanak, bukan tahap dewasa. Kita tahu umumnya kanak-kanak akan baru mau belajar dengan baik jika kepadanya diiming-imingi hadiah permen atau sebuah boneka, atau bahkan kalau kepadanya diperlihatkan sebilah rotan yang siap dipukulkan ke pantatnya. Orang yang beragama baru pada tahap kanak-kanak ini, yakni beragama secara egoistik dan dipenuhi ketakutan, akan memakai agamanya sebagai alat untuk mencapai kepuasan pribadinya saja, dan untuk mendatangkan kesusahan pada orang lain. Seorang anak sangat senang jika boneka milik kakaknya atau boneka milik temannya direbut untuk diberikan kepadanya, dan dia tak akan perduli kalau kakaknya atau temannya itu jadi menangis sedih.

Kelima, doktrin tentang hadiah surga dan hukuman di neraka sesudah kematian menghasilkan orang beragama yang melihat kehidupan yang bermakna hanya ada di alam baka setelah kematian. Bagi mereka, kehidupan di Bumi sekarang ini hanya sementara, hanya untuk dilintasi, tak bermakna penuh, bahkan maya saja. Orang beragama yang berpandangan semacam ini bisa tak akan perduli pada banyak persoalan dan penyakit sosial di dunia masa kini, dan tak menyumbang apapun dalam usaha global memerangi banyak kejahatan.  

For example, para pejihad Muslim yang sangat percaya pada keberadaan surga dan neraka, sangat ingin segera masuk surga dan di sana menerima banyak hadiah istimewa dari Alloh SWT, dengan melakukan terorisme atas nama Alloh ini untuk membunuh kaum kafir, infidel, sebanyak-banyaknya! Doktrin tentang surga dan neraka yang mendorong orang melakukan terorisme demi menerima yang satu dan terhindar dari yang lainnya, sama sekali bukan doktrin yang memberi rasa aman pada bagian terbesar penduduk dunia. Syukurlah, kaum Muslim yang sudah mature beragama menolak terorisme sebagai suatu jalan masuk ke surga!

Kita semua tahu, para penganut agama apapun sejak dulu berlomba-lomba dan bersaing satu sama lain untuk membawa orang lain sebanyak-banyaknya masuk ke dalam agama mereka supaya para muallaf ini menerima pahala surga yang ditawarkan agama mereka, sambil mengancamkan bahwa jika orang-orang lain ini, para calon muallaf ini,  menolak masuk ke agama mereka, orang-orang lain ini akan masuk ke dalam neraka jahanam.

Faktanya sangat jelas, ketimbang mendatangkan keamanan dan kedamaian dalam dunia, doktrin tentang surga dan neraka sangat besar andilnya dalam memunculkan keresahan dan pertikaian antara umat beragama yang kerap bermuara pada perang agama, dalam skala kecil maupun dalam skala besar!

oleh Ioanes Rakhmat
http://ioanesrakhmat.blogspot.com/2012/04/betulkah-doktrin-tentang-surga-dan.html

Rabu, 27 Agustus 2014

KESESATAN HIZBUT TAHRIR



Yahudi - Palestina - Kurdi - Rohingya

Sejak kapan ada manusia di Bumi - Manusia ada di Bumi sejak  .... ; ada yang tahu era atau masa yang pasti!? Itu adalah debatan teolog - ulama - rohaniawan dan ilmuawan. Masing-masing mempunyai pendapat, dan mempertahankan pendapatnya.

Yang pasti, manusia mempunyai asal usul; entah berasal dari monyet - kera  atau pun maklhulu foto copy yang di turunkan dari luar Bumi. Semuanya bisa benar dan juga salah. Sehingga berhubungan juga dengan sejarah asal mula manusia di suatu tempat atau lokasi tertentu.

Atau, bisa jadi pada mulanya, manusia itu hanya ada pada satu tempat, kemudian terpencar - menyebar ke pelbagai wilayah - daerah - lokasi, sebagaimana terlihat pada masa sekarang.

Kajian sosio-anthropologi menunjukan bahwa, pada suatu masa, manusia mempunyai cara-cara hidup yang nomade  dan semi-nomade; adakala mereka dalam kelompok besar, namun juga dalam grup-grup kecil. Mereka terus menerus mengembara dan menemukan wilayah untuk membangun komunitas, beradaptasi dengan lingkungan, bertahan hidup, serta mengembangkan hidup dan kehidupannya.

Keadaan itu terus berlangsung sampai pada akhirnya manusia (masyarakat dunia) terbagi atau terpisah secara, geografis  dan politik, kebudayaan, budaya, tradisi, adat, bahasa, dialek; bangsa dan suku bangsa, suku dan sub suku, golongan, etnis; agama dan cara penyembahan kepada Ilahi, dan seterusnya.

Dengan cara-cara seperti itu juga, maka lahirlah nama-nama seperti Yahudi, Palestina, Kurdi, Rohingnya ( yang kini semakin  sering terdengar - disebut). Ini adalah bangsa - suku - sub suku - etnis yang istimewa dalam/pada konteks masing-masing.

Ada banyak cerita - legenda - ratapan pada mereka; bahkan ada juga kegetiran hidup dan kehidupan yang mereka alami akibat penindasan, kesensaraan, kematian, kebrutalan, darah yang tertumpah, semua campur aduk menjadi satu.

Yahudi. Orang-ornag yang mengimani bahwa mereka adalah turunan Ibrahim/Abraham, yng harus memiliki wilayah Palestina, pesisir tenggara dari arah Laut Tengah. Kelompok-kelompok yang memberntuk bangsa Yahudi, merupakan nomaders. Mereka mulai ada sebagai bangsa - suku-suku Israel, ketika pada era Firaun di Mesir; kemudian exodus dibawah pimpinan Musa, dan masuk ke wilayah Kanaan (yang telah ada suku-suku yang di sebut Filistin/e, bukan Palestina), di bawah pimpinan Yoshua.

Orang Israel tersebut, karena keuletan dan berbagai cara, mereka berhasil menguasai semua miliayah orang Kanaan/Filistine; dan membangun kerajaan besar, pada masa Saul, Daud/David, Salomo/Sulaiman. Kerajaan tersebut hancur berantakan sekitar 700 SM, dan 500an SM; para bangsawan, penduduk negeri di Tawan sampai ke Babel/sekarang Irak.
Ada masa pada antara 500-400  SM,  bansa ini kembali ke Israel; namun tak semua. Merka yang kembali tersebut, juga berhasil membangun Kerajaan Israel Baru/Yahudi, yang naik turun, hingga menjadi wilayah otonom dalam teklukan Romawi.
Tahun 70 Masehi, Bala tentara Romab menghancurkan Yerusalem (pusat agama - budaya - sosial - kiblat Yahudi - Israel). Orang-orang Israel keluar dari sana dengan air mata dan sedikit harta. Mereka menjadi bangsa ini, benar-benar tanpa sejarah. Terpencar ke hampiri semua penjuru Bumi; menjadi bangsa tanpa negara dan tanah air.  Setelah  19 abad; mulai darigerakan Zionisme, hingga 1948, sejarah tersebut terbangun kembali ketika muncul  Negara Israel.


Palestina. Bangsa Palestinia, bukan atau tidak sama dengan orang-orang Filistin, yang semasa dengan Abraham, Ishak, Ismail, Yakub, dan seterusnya.  Palestina juga bukan bangsa Filistine yang tinggal berdampingan dengan orang-orang Israel pada era Daud, Salomo, atau era Kerajaan Israel. Palestina, juga bukan termasuk orang-orang  dari luar Kanaan yang masuk ke Israel/Palestina ketika bangsa Israel ditawan ke Babel.

Ada banyak kisah tentang apa yang disebut Bangsa Palestina tersebut. Umumnya yang menyebut diri orang Palestina adalah turunan orang-orang dari berbagai latar belakang suk-etnis di Timur Tengah - Asia Kecil - dan Eropa (khususnya Romawi dan Yunani). Mereka masuk ke Palestina sejak tahun 70 (setelah penghancuran Yerusalem, dan exodusnya orang Israel keluar dari negerinya). Mereka adalah turunan tentara Roma, pedagang dari Arab, orang Persia, dan seabagainya; juga  termasuk turunan dari bala tentara Arab dan Eropa yang menyatu ketika Perang Salib.

Ketika, muncul gerakan Zionisme sekaligus pemulangan dan kembalinya orang-orang Israel yang berserak di mana-mana (dan dikemudian hari menjadi Israel yang sekrang, dan meredeka tahun 1948), mereka berhadapan dengan penduduk negeri yang telah menyapa diri sebagai Orang-orang Palestina. Orang-orang Israel tersebut, agaknya belum atau  tak menyatu dengan Orang Palestina. Ada yang memilih hidup berdampingan bersama orang-orang Israel dengan damai.
Namun, tak sedikit yang memisahkan diri, karena alasan agama dan latar belakang sosial. Sehingga tak sedikit orang-orang Palestina itu, menjadi orang-orang yang tersingkir; mereka juga tak diterima oleh satu pun negara-negara Arab di Timur Tengah dan Afrika Utara.  Mereka kini menjadi bangsa - suku - sub suku tanpa negara; negara yang betul-betul normal dan berdaulat.

Orang Palestina, kini menjadi pusat - kiblat permusuhan politik dan politisasi permusuhan antara Israel dan Negara-negara Arab, (yang juga di inpor ke Indonesia, sebagai permusuhhan Kristen  Islam). Orang Palestina, telah menjadi korban perang dan perang politik banyak kubu di Timur Tengah, bahkan Dunia. Tak sedikit air mata, derita, darah yang mereka alami, tapi semuanya belum berakhir. Dan tragisnya, tak sedikit orang Palestina yang tak tahu bagaiaman masa depannya.


Kurdi. Bangsa Kurdi atau Suku Kurdi? Dimana letak negara suku ini!? walau propinsi Kurdistan ada Irak. Tapi Orang Kurdi terpencar di Turki, Iran, Irak, Suriah, Azerbaijan, Armenia; dan tak ada satupun negara-negara tersebut yang rela melepaskan wilayah menjadi Negara Merdeka untuk Orang Kurdi. Sampai kini, Orang Kurdi menyapa diri hanya sebagai Orang Kurdi; dan ada banyak pendapat tentang asal usul mereka.  Sebahagian besar orang Kurdi memeluk agama Islam Ahli Sunnah Wal Jamaah; ada yang mengikuti  Tarekat Qadiriyah dan Naqsyabandiah. Orang Kurdi di selatan Iran dan tenggara Iraq menganut Islam Syiah; ada juga sebagian kecil orang Kurdi  penganut agama Kristian, Ortodoks dan Yahudi

Orang Kurdi, juga bersahabat dengan derita; derita karena ingin merdeka dan mempunyai negara bangsa sendiri; tapi tak ada yang merelakanya. Mereka telah menjadi korban dari kuasa - kekuasaan negara-negara sekitar. Turki memerangi dan menindas mereka; Irak pada era Sadham Husein, menjadi kampung-kampun di Kurdistan sebagai ajang uji coba senjata mesiu dan senjata kimia.


Rohingnya. Ada banyak pendapat tentang asal usul  Suku Rohingnya di Myamar/Burma; mereka menyebut diri sebagai Orang Rohingnya, dan bukan Myanmar/Burma; bahkan ada di antara mereka yang mau mengakui Myanmar sebagai negara mereka.

Tetapi, jika melihat dari postur fisik maka orang-orang Rohingya hampir sama persis dengan etnis dan ras dan etnis Arab atau pun Asia Selatan; dan beda jauh dengan sebagian besar bangsas Myanmar yang keturunan ras Cina.
Lalu, dari mana mereka muncul di Myanmar!? Ada yang mengatakan bahwa suku itu telah ada sejak abada VIII/IX di Myanmar; entah dari mana datanya. Ada satu e-mail dari seorang teman yang mempunyai spersifikasi pada bangsa-bangsa Asia, ringkasannya sebai berikut,

Pada 1945 akhir Perang Dunia Kedua; Rohingya adalah keturunan Arab yang datang dari Afghanistant sekitar tahun 1945; Inggris membawa suku-suku dari Afghanistan tersebut (dan diberi wilayah tinggal  pada wilayah yang sekarang menjadi Bangladesh) untuk memerangi pejuang-pejuang India yang menuntut kemerdekaan.

Setelah kemerdekaan India pada 1947, Rohingya yang dibawa Inggris ini menjadi bomb waktu yang ditanam Inggris. Konflik sangat mudah meledak, meskipun secara fisik tidak bisa dibedakan antara orang India aseli yang beragama Hindu dan mereka pendatang2 keturunan Arab yang beragama Islam.

Konflik agama Hindu-Islam di India, kemudian berakibat perang saudara di India antara Hindu-Islam yang hasilnya pemecahan India menjadi negara Pakistant disebelah Timur yang beragama Islam.  Padahal mulanya pemimpin2 India Mahatma Gandhi yang Hindu, bersama Ali Jinnah yang Islam berjuang ber-sama2 mengusir penjajah Inggris, tapi setelah penjajah Inggris terusir keluar, Ali Jinnah yang keturunan Arab yang lahir di India memberontah terhadap Mahatma Gandhi dalam perang yang cukup lama antara 1947-1956 yang berakhir dengan terpecahnya negara India bersama lahirnya negara Pakistant yang menjadi negara baru yang beragama Islam.

Ternyata lahirnya negara Pakistant tidak membawa kedamaian rakyatnya, kembali perpecahan terjadi lagi yang didorong sikap rasialistis dan diskriminasi terhadap sesama Islam yang banyak ber-beda-beda alirannya disatu pihak yang berakulturasi antara Hindu-Islam, dengan mereka yang keturunan Arab yang ber-beda2 juga asal leluhurnya.
Lahirnya Bangladesh yang sangat miskin ini bukan berarti berakhirnya peperangan. Perang antara antara suku dan sekte-sekte Islam ini terus berlanjut sehingga makin banyak pelarian2 Rohingya, yaitu orang2 Bangladesh keturunan Arab untuk mencari nafkah ke Myanmar.

Tapi di Myanmar ini mereka harus memerangi - melawan penduduk dan penerubrag Myanmar; Orang-orang Rohingya dari Bangladesh ini berusaha merebut Propinsi Myanmar yang terletak didekat perbatasan dengan Bangladesh.  Setiap serangan hebat dari militer Myanmar, maka orang2 Rohingya ini berlindung ke wilayah Bangladesh untuk kemudian melakukan serangan-serangan gerilya selama puluhan tahun diwilayah perbatasan ini.   Serangan Rohingya meningkat drastis, CIA memberi informasi kepada pemerintah Myanmar adanya bantuan2 senjata dari Al Qaeda kepada mereka.
Rohingya bukan etnis Myanmar dan juga bangsa Myanmar yang beragama Islam; melainkan orang-orang paduan/campuran Afghanistan - Arab Bangladesh yang berusaha merebut satu propinsi Rakhine di Myanmar,  agar menjadi Negara Merdeka yang berdasar Syariah Islam.

Kini apa yang kita lihat!? Rohingya telah menjadi salah satu  ikon orang-orang tertindas dan tanpa negara; hampir tak terdengar suara kuat yang membela mereka.  


Itulah kisah manusia dan kemanusiaan Yahudi - Palestina - Kurdi - Rohingya,  mereka semua ada bagian dari kita semua, sesama manusia. Mereka adalah bangsa - suku - sub-suku, yang (tadinya) dibawa keluar dari tanah tempat lahirnya, kemudian menjadi tak bernegara; dan kini dalam derita dan penderiataan.

Dari bangsa - suku - sub-suku tersebut (Yahudi - Palestina - Kurdi - Rohingya), hanya satu yang berhasil membentuk dan mempunyai Negara Bangsa yaitu Israel; yang lainnya, masih penuh perjuangan dan pertumpahan darah. 

PIAGAM MADINAH

Piagam Madinah (Bahasa Arab: صحیفة المدینه, shahifatul madinah) juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, adalah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622.
Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengitantara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah.Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajibanbagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dankomunitas-komunitas pagan Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatukesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah
 

صحيفة المدينة
(Piagam Madinah)

بسم اللهالرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبي صلىالله عليهوسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب ومن تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم.
Dengan namaAllah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
Ini adalahpiagam dari Muhammad Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yangberasal dari) Quraisy  dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka,menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.
١. انهم امةواحدة من دون الناس.

Pasal 1
Sesungguhnyamereka satu umat, lain dari (komuitas) manusia lain.
٢. المهاجرون من قر يش على ربعتهميتعاقلون بينهم اخذالدية واعطائها وهم يفدون عانيهم بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 2
Kaum muhajirin dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan)mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusantawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.
٣. وبنوعوف على ربعتهم يتعاقلونمعاقلهم الاولى وكل طائفة تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 3
Banu Auf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahumembahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayartebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.
٤. وبنوساعدة علىربعتهم يتعاقلونمعاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 4
Banu Sa’idah sesuai dengan keadaan (kebiasaan) merekabahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap sukumembayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.
٥. وبنو الحرث على ربعتهم يتعاقلونالاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 5
Banu Al-Hars sesuai dengan keadaan (kebiasaan) merekabahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap sukumembayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.
٦. وبنوجشم علىربعتهم يتعاقلونمعاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 6
Banu Jusyam sesuai dengan keadaan (kebiasaan) merekabahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap sukumembayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.
٧. وبنو النجار علىربعتهم يتعاقلونمعاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 7
Banu An-Najjar sesuai dengan keadaan (kebiasaan)mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiapsuku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.
٨. وبنو عمرو بن عوف علىربعتهميتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 8
Banu ‘Amr bin ‘Awf sesuai dengan keadaan (kebiasaan)mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiapsuku membayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.
٩. وبنو النبيت علىربعتهم يتعاقلونمعاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 9
Banu Al-Nabit sesuai dengan keadaan (kebiasaan) merekabahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap sukumembayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.
١٠. وبنو الاوس علىربعتهم يتعاقلونمعاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 10
Banu Al-‘Aws sesuai dengan keadaan (kebiasaan) merekabahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap sukumembayar tebusan tawanan dengan  baik dan adil di antara mukminin.
١١. وان المؤمنين لايتركون مفرجابينهم ان يعطوه بالمعروف فى فداء اوعقل.

Pasal 11
Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orangyang berat menanggung utang diantara mereka tetapi membantunya dengan baikdalam poembayaran tebusan atau diat.
١٢. ولا يحالـف مؤمن مولى مؤمندونه.

Pasal 12
Seorang mukmin tidak diperbolehkan membuat persekutuandengan sekutu mukmin lainnya tanpa persetujuan dari padanya.
١٣. وان المؤمنين المتقين على منبغى منهم او ابتغى د سيعة ظلم اة اثم اوعدوان او فساد بين المؤمنين وان ايديهمعليه جميعا ولو كان ولد احدهم.

Pasal 13
Orang-orang mukmin yang taqwa harus menentangorangyang diantara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim , jahat,melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan merekabersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antaramereka.
١٤. ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافرولا ينصر كافرا على مؤمن.

Pasal 14
Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang berimanlainnya lantaran membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantuorang kafir untuk (membunuh)  orang beriman.
١٥. وان ذمة الله واحدة يحيد عليهماد ناهم وان المؤمنين يعضهم موالي بعض دون الناس.

Pasal 15
Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikanoleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidakbergantung kepada golongan lain.
١٦. وانه من تبعنا من يهود فان لهالنصر والاسوة غير مظلومين ولا متناصر عليهم.

Pasal 16
Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhakatas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi danditentang olehnya.
١٧. وان سلم المؤمنين واحدة لايسالم مؤمن دون مؤمن في قتال في سبيل الله الا على سواء وعدل بينهم.

Pasal 17
Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidakboleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatupeperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antaramereka.
١٨. وان كل غازية غزت معنا يعقببعضها بعضا.

Pasal 18
Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahumembahu satu sama lain.
١٩. وان المؤمنين يبئ بعضهم علىبعض بـمانال دماءهم فىسبيل الله وان المؤمنين والمتقين على احسن هدى واقومه.

Pasal 19
Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnyadalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada padapetunjuk yang terbaik dan lurus.
٢٠. وانه لايجير مشرك مالا لقر يشولانفسا ولايحول دونه على مؤمن.

Pasal 20
Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta danjiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orangberiman.
٢١. وانه من اعتبط مؤمنا قتلا عنبينة فانه قودبه الا ان يرضى ولي المقتول وان المؤمنين عليه كافة ولايحل لهمالاقيام عليه.

Pasal 21
Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukupbukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali terbunuh rela(menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.
٢٢. وانه لا يحل لمؤمن أقر بما فىهذه الصحيفة وآمن بالله واليوم الآخر ان ينصر محدثا ولا يـؤوية وانه من نصره اوآواه فان عليه لعنة الله وغضبه يوم القيامة ولايـؤخذ منه صرف ولاعدل.

Pasal 22
Tidak dibenarkan orang mukmin yang mengakui piagamini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberitempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan dan menyediakan tempattinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dari Allah pada hari kiamat,dan tidak diterima dari padanya penyesalan dan tebusan.
٢٣. وانكم مهما اختلفتم فيه من شيئفان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلى الله عليه وسلم

Pasal 23
Apabila kamu berselisih tentang sesuatu,penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla dan (keputusan)Muhammad SAW.
٢٤. وان اليهود ينفقون مع المؤمنينماد اموا محاربين

Pasal 24
Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selamadalam peperangan.
٢٥. وان يهود بني عوف امة معالمؤمنين لليهود دينهم وللمسلمين دينهم مواليهم وانفسهم الا من ظلم واثم فانه لايـوتخ الا نفسه واهل بيته.

Pasal 25
Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat denganmukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka.Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri,kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga.
٢٦. وان ليهود بنى النجار مثلماليهود بنى عوف

Pasal 26
Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama sepertiYahudi Banu ‘Awf.
٢٧. وان ليهود بنى الحرث مثلماليهود بنى عوف

Pasal 27
Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti YahudiBanu ‘Awf.
٢٨. وان ليهود بنى ساعدة مثلماليهود بنى عوف

Pasal 28
Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama sepertiYahudi Banu ‘Awf.
٢٩. وان ليهود بنى جشم مثل ماليهودبنى عوف

Pasal 29
Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama sepertiYahudi Banu ‘Awf.
٣٠. وان ليهود بنى الاوس مثلماليهود بنى عوف

Pasal 30
Kaum Yahudi Banu Al-‘Aws diperlakukan sama sepertiYahudi Banu ‘Awf.
٣١. وان ليهود بنى ثعلبة مثلماليهود بنى عوف الامن ظلم واثم فانه لا يوتخ الانفسه واهل بيته.

Pasal 31
Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama sepertiYahudi Banu ‘Awf.
٣٢. وان جفنه بطن ثعلبه كأ نفسهم

Pasal 32
Kaum Yahudi Banu Jafnah dari Sa’labah diperlakukansama seperti Yahudi Banu ‘Awf.
٣٣. وان لبنى الشطيبة مثل ماليهودبنى عوف وان البر دون الاثم

Pasal 33
Kaum Yahudi Banu Syutaibah diperlakukan sama sepertiYahudi Banu ‘Awf.
٣٤. وان موالي ثعلبه كأنفسهم

Pasal 34
Sekutu-sekutu Sa’labah diperlakukan sama sepertimereka (Banu Sa’labah).
٣٥. وان بطانة يهود كأنفسهم

Pasal 35
Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama sepertimereka (Yahudi).
٣٦. وانه لا يخرج احدمنهم الا باذنمحمد صلىالله عليه وسلم وانه لا ينحجرعلى ثار جرح وانه من فتك فبنفسه فتك واهلبيته الا من ظلم وان الله على ابرهذا.

Pasal 36
Tidak seorang pun dibenarkan (untuk berperang),kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi  (menuntutpembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), makabalasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya.Sesunggunya Allah sangat membenarkan ketentuan ini.
٣٧. وان على اليهود نفقتهم وعلىالمسلمين نفقتهم وان بينهم النصرعلى من حارب اهل هذه الصحيفة وان بينهم النصحوالنصيحة والبر دون الاثم وانه لم يأثم امرؤ بـحليفه وان النصر للمظلوم.

Pasal 37
Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya dan bagi maukmuslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu membantu dalammenghadapi musuh piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasehat. Memenuhijanji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan)sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.
٣٨. وان اليهود ينفقون مع المؤمنينمادا موا محاربين.

Pasal 38
Kaum Yahudi memikul bersama mukiminin selama dalampeperangan.
٣٩. وان يثرب حرام جوفهالاهل هذه الصحيفة.

Pasal 39
Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagiwarga piagam ini.
٤٠. وان الجار كالنفس غير مضارولااثم.

Pasal 40
Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) sepertidiri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.
٤١. وانه لا تجارحرمة الا باذناهلها

Pasal 41
Tidak boleh jaminan diberikan kecuali seizin ahlinya.
٤٢. وانه ما كان بين اهل هذهالصحيفة من حدث واشتجار يخاف فساده فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلىاللهعليه وسلم وان الله على اتقى ما فى هذه الصحيفة وابره.

Pasal 42
Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan diantara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkanpenyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla, dan (keputusan)Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isipiagam ini.
٤٣. وانه لاتجار قريش ولا من نصرها

Pasal 43
Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah)dan juga bagi pendukung mereka.
٤٤. وان بينهم النصر على من دهميثرب.

Pasal 44
Mereka (pendukung piagam) bahu membahu dalammenghadapi penyerang kota Yatsrib.
٤٥. واذا دعوا الى صلح يصالحونه(ويلبسونه) فانهم يصالحونه ويلبسونه وانهم اذا دعوا الى مثل ذلك فانه لهمعلىالمؤمنين الا من حارب فى الدين على كل اناس حصتهم من جابنهم الذى قبلهم.

Pasal 45
Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai danmereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksankan perdamaian itu, makaperdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaummukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecualiterhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan(kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.
٤٦. وان يهود الاوس مواليهموانفسهم على مثل مالاهل هذه الصحيفة مع البر الحسن من اهل هذه الصحيفة وان البردون الاثم.

Pasal 46
Kaum Yahudi Al-‘Aws, sekutu dan diri mereka memilikihak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung piagam ini, dengan perlakuanyang baik dan penuh dari semua pendukung piagam ini. Sesungguhnya kebaikan(kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orangbertanggung jawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isipiagam ini.
٤٧. ولا يكسب كاسب الاعلى نفسه وانالله على اصدق فى هذه الصحيفة وابره وانه لا يحول هذا الكتاب دون ظالم وآثم. وانهمن خرج آمن ومن قعد آمن بالمدينة الا من ظلم واثم وان الله جار لمن بر واتقى ومحمدرسول الله صلى الله عليه وسلم

Pasal 47
Sesungguhnyapiagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian)aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat.Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan MuhammadRasulullah SAW
مقتطف من كتاب سيرة النبي ص.م. الجزءالـثانى ص 119-133 لابن هشام (أبى محمد عبد المـلك) المتوفى سنة 214 هـ.
Dikutip dari kitab Siratun-Nabiy saw., juz II, halaman 119-133, karya IbnuHisyam (Abu Muhammad Abdul malik) wafat tahun 214 H.



=======

[1] "Muhammad", Encyclopedia of Islam Online
[2] Watt. Muhammad at Medina and R. B. Serjeant "The Constitution ofMedina." Islamic Quarterly 8 (1964) p.4.

PBU NU: USIR ALIRAN WAHABI

 
Uang itu enak, itulah prinsip wahabi; dana mengalir deras dari asing untuk kaum bar bar anarkhis primitif

Sejak wahabi ada maka teroris merajalela;  Ustad Ustad wahabi kaya raya dengan rekening gendut,namun jama’ah nya disuruh jualan madu gaya si mbok

Wahabi duhai wahabi mengapa engkau sering kawin kontrak ke Puncak memangsa oknum perawan perawan Indonesia

Wahabi duhai wahabi, syi’ah kau sesatkan namun kami sudah mencapai penganut 2.500.000 jiwa di Indonesia

Wahabi duhai wahabi kau cetak buku, bulletin, selebaran anti syi’ah demi TUAN CiA mu

Wahabi duhai wahabi kau sesatkan NU dengan tuduhan ahlul bid’ah

Wahabi duhai wahabi kau sesatkan syi’ah agar dirimu diterima menjadi bagian dari aswaja sunni (batu loncatan) berhentilah wahabi teroris, berhentilah kaum bar bar anarkhis primitif

===


KH Said Aqil Siroj:Saudi Sediakan Dana Tak Terbatas untuk wahabi Indonesia dan Wahabi Malaysia, adalh musuh yang bermodalkan uang badui.  Sekarang, apa yang dilakukan tokoh tokoh wahabi indonesia dan wahabi malaysia itu tentu akan menjadi sesuatu yang menggelikan banyak pihak. Aliran dana dari nagara-negara Timur Tengah  sebagai aliran dana untuk radikalisme hanya mengalir untuk PARA USTAD WAHABi, murid muridnya hanya disuruh jualan madu dan madu doang. Faktor aliran dana dari Arab Saudi dan sebagian negara Arab lainnya yang mentransfer dana untuk perjuangan gerakan Wahabi ekstrem itu turut menyuburkan penyebaran aliran ini, dana Timteng dikecam dan dianggap dana ‘teroris’

Paham Wahabi cepat berkembang di Indonesia, menurut dia, karena mereka punya dana tak terbatas. Anda bayangkan, siapa yang tidak mau kalau ada donatuor dari Arab Saudi yang mau menyumbang pembangunan masjid di Indonesia, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Pasti semua mau, apalagi diembel-embeli dakwah. Kita tidak anti-Arab, tapi masyarakat kita terlalu mengagung-agungkan Arab. Apapun yang datangnya dari Arab dianggap mulia dan benar. Itulah kesalahan kita sendiri yang tidak selektif.

Di Indonesia tak hanya tanahnya yang subur, berbagai ideologi juga tumbuh subur, termasuk ideologi Wahabi. Apalagi gerakan Wahabi masuk dengan pola yang terorganisir rapi. Dana mereka juga cukup banyak. Simpati dari para pemilik dana itu mengalir sangat pesat dari Timur Tengah (Saudi). Mereka bekerjasama dengan percetakan, media, dan radio. Itu modal bagi paham apapun untuk bisa masuk dan tumbuh berkembang di sini.

Keluarga besar NU untuk mewaspadai aliran Wahabi yang mengajarkan kekerasan dengan menggunakan Islam. Pasalnya, di Indonesia ada Yayasan yang beraliran Wahabi dengan didanai dari Arab Saudi. Waspadai aliran Wahabi, sudah ada yayasan yang siap mengajarkan aliran islam keras dan tidak cocok dengan Islam Indonesia.

Mereka berusaha mengubah wajah Islam Indonesia yang santun dan toleran agar seperti wajah mereka yang sombong, garang, kejam, penuh kebencian, dan merasa berhak untuk menguasai. Kekerasan ini bisa kita lihat dalam beberapa aspek seperti, kekerasan doktrinal, tradisi, budaya dan sosiologis. Ancaman terhadap Indonesia, khususnya Islam sunnah waljama’ah, tidak datang dalam bentuk militer, namun dalam bentuk gerakan ideologi garis keras. Pertodollar wahabi yang sangat besar jumlahnya masuk ke Indonesia, dilakukan dengan cara menjual agama, mengabdi pada tujuan wahabi yang sebenarnya; memaksakan ideologi, mendirikan negara khilafah dan menguasai pemerintah.

Dalam berbagai kesempatan, Ketua umum PBNU KH Said Aqil Siradj nyaring membunyikan ajakan untuk mewaspadai aliran Wahabi yang makin merebak di Indonesia. Tanpa segan, Said Aqil langsung menuding bahwa aliran tersebutlah yang mengajarkan kekerasan dengan mengatasnamakan Islam. Bahkan, ada 12 yayasan beraliran Wahabi yang menurutnya mendapatkan pendanaan dari Arab Saudi, negara tempat Said mengenyam pendidikan dari tingkat Sarjana hingga Doktor. Kampanye Said Aqil tak hanya dilakukan di Jakarta, tapi hingga ke pelosok desa. Di Pesantren Miftahul Ulum, Desa Bayuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Jawa Timur, Said Aqil terus mengajak warga Nahdhiyin untuk mewaspadai aliran Wahabi. Alumni Universitas Ummul Qura’ itu mengungkapkan, aliran kekerasan berpaham Wahabi dari 12 yayasan itu muncul di berbagai propinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Sumatera dan Sulawesi.

==
==




Wahabi Bagaikan Monyet Yang Sayang Kucing.
 Sepintas terlihat, saya rasa tidak ada keraguan untuk mengatakan bahwa bahwa monyet inibenar-benar menyayangi kucing itu. Tapi, jika diperhatikan lagi, kucing itu kelihatannya tidak bahagia dengan tatapan kosong dalam ketidakberdayaan. Apakah Monyet Ini Sayangtidak bahagia dengan tatapan kosong dalam ketidakberdayaan. Apakah Monyet Ini Sayangtidak bahagia dengan tatapan kosong dalam ketidakberdayaan. Apakah Monyet Ini Sayang
Kucing? Atau… Menganiaya Kucing? 
Monyet: Aku akan menyayangimu lebih dari apa yang aku miliki. Sayangku padamu setinggi pucuk kepala, sekasar biji kedondong, sekeras biji salak, semanis pisang ambon, dan sedalam tempurung kelapa.
Kucing:”????”
Kucing: “Lepasin dong, pengen narsis nih…!”
Monyet: “Di sini aja, two is better than one”
Kucing: “Please, lepas aku… biarkan aku pergi… oh… belakangku…”
Monyet (kiri): “Aduh, kurang pas tuh, ada yang miring…”
Kucing: “Kau sungguh-sungguh menyayangiku? Kau tidak akan menyakiti, menganiaya, dan memutilasiku, kan?”
Monyet: “Tergantung”

PROSES CUCI OTAK ALA WAHABI

 

Siapa yang akan direkrut ?
Ada beberapa macam karakteristik dalam figur seorang muslim yang menjadi target implementasi ‘silabus’ yang akan diterapkan wahabi. Beberapa macam karakteristik ini bisa saja sekaligus ada dalam satu figure seorang muslim, meskipun tidak semuanya seperti itu, sebab jika kita berbicara mengenai karakter atau sifat manusia, tentu saja berbeda-beda satu sama lainnya. Figur dengan karakreristik-karakteristik ini akan  mudah dibina dan dirubah dalam 'sekejap' mulai dari perilaku, prinsip, gaya hidup dan idealisme hingga menjadi sosok muslim yang 'kaffah' menurut mereka serta banyak manfaat yang dapat diambil darinya.

Macam-macam karakteristik itu antara lain adalah : seorang muslim yang awwam dalam masalah agama (jelas sosok muslim seperti ini akan mudah sekali menerima ilmu dari mana pun datangnya tanpa mencermati adanya manipulasi informasi dari pihak tertentu). Ia seorang yang masih muda dengan ghirah atau semangat dalam pencarian jatidiri, semangat dalam minat untuk membaca, belajar agama, semangat juang mereka yang tinggi terhadap membela agama namun dibekali ilmu yang sedikit, bahkan lebih spesifik lagi ia tidak memiliki basic atau pengalaman belajar melalui pesantren. Ada pula seseorang yang memiliki temperamental tinggi dan seseorang yang memiliki latar belakang finansial yang kuat sampai pada seorang jenius sekalipun namun ia memiliki orientasi yang tinggi terhadap harta. Inilah beberapa macam karakteristik seseorang yang akan sangat mudah dijerat dan menjadi target implementasi misi dan visi mereka nantinya.

Figure seseorang dengan beberapa macam karakteristik diatas ini, biasanya sangat mudah untuk diajak ‘berjalan’ bersama mereka dalam meniti ‘jalan Islam’ untuk masuk menuju sebuah pintu aqidah yang mereka sebut ‘al-muwahhidun’, aqidah tauhid yang murni karena telah mengikuti ‘pemahaman salafush shalih’ dan memegang teguh pada ‘qur’an dan sunnah’ menurut sudut pandang mereka pula tentunya. Dengan mudah sekali ia akan menerima ilmu dan informasi yang tanpa disadari ternyata sebenarnya hanya bentuk intimidasi dan doktrinisasi, yang selanjutnya akan menyeret keterlibatannya terhadap ‘penyebaran paham dan perilaku ekstrim’ golongan ini.


Lalu apa maksud dari ‘penyebaran paham dan perilaku akstrim’ yang disebut diatas ?
Berbicara mengenai ‘penyebaran paham’ tentu kita telah mengerti maksudnya. Bahwa wahabi memiliki paham tajsim dan tasybih dalam aqidahnya yang secara ‘paksa’ ingin menggantikan aqidah ahlussunnah waljama’ah yang dipegang teguh seluruh umat muslim. Sedangkan maksud dari ‘perilaku ekstrim’ itu ialah fundamentalisme agama yang dicirikan sebagai sikap memaksakan (bahkan dengan kekerasan) agama dan kepercayaannya kepada seluruh umat manusia. Kitab suci Al-Qur’an dijadikan motor penggerak karena ditafsir atau lebih tepatnya diterapkan secara harfiah (tekstual) tanpa mempertimbangkan arti ‘hermeneustis’-nya berupa aktualisasi pesan untuk masa kini. Maka manifestasi dari kejumudan itu – karena meninggalkan konteksual kitab suci ini (literer sambil menolak metafoar/majâz), akhirnya – Islam dinilai memiliki kekerasan struktural seperti terorisme, radikalisme dan fanatisme ditangan mereka.


Apa saja metode yang diterapkan ?
Kembali pada maksud dari judul catatan ini mengenai mekanisme ‘brainwash’ atau prosesi cuci otak ala wahabi kepada para pengikutnya. Maksud pengikut disini adalah mereka yang kebanyakan memiliki karakreristik yang telah disebutkan diatas. Pada awalnya ia akan diajak kesebuah pengajian agar memahami Islam secara ‘kaffah’. Pada proses awal ini memang berbeda-beda cara mereka mendapatkan pemahaman agama yang keliru. Ada yang karena sengaja dipinjami buku-buku paham wahabi dan ada pula yang memang tidak secara disengaja menemukannya melalui media internet sampai begitu ‘tega’ menyerahkan bimbingan aqidahnya melalui sebuah website. Lalu mereka dibimbing belajar tentang cara baca Al-Qur’an dan tatacara shalat yang benar.

Namun biasanya itu tidak berlangsung lama (..mungkin dirasakan tindakan ini akan memakan waktu terlalu lama dalam membuahkan hasil; minimal target menjadikannya ‘simpatisan’ bisa ga' kelar nantinya..). Perjalanan ‘pencarian ilmu’ akan disingkat untuk melangkah pada kajian qur’an melalui kitab maupun buku-buku tafsir mereka (wahabi) dan dilanjutkan pada kajian takhrij hadits yang kesemuanya itu – baik qur’an maupun hadits, akan membahas mengenai aqidah (tauhid versi golongan mereka yang sesungguhnya) dan pengamalan ibadah ‘sebagaimana yang dicontohkan Nabi’; padahal menurut mereka yang wahabi karena diajari oleh buku albani.

Pengajaran dalam aqidah adalah mengenal aqidah ‘trinitas’ rububiyyah-uluhiyyah-asma was shifat, yang dilanjutkan pada pembahasan ayat mutasyabihat. Kemudian dalam kajian hadits membahas status kekuatan hukum beberapa hadits dan membandingkannya dengan hadits-hadits yang dianggap ‘keliru’, yang selama ini digunakan atau diamalkan oleh orangtua mereka (peserta pengajian yang masih awwam itu-pen) secara turun temurun hingga lahirlah asumsi; “..oh, berarti selama ini aku beribadah dengan menyalahi tuntunan Islam dan Rasul.., selama ini aku dan orang tuaku adalah pelaku bid’ah dan penyembah kuburan.. ..selama ini aku bermaulid ternyata hanya mengikuti cara kaum kuffar..”. (..alangkah bodohnya jika kalian berpikir sempit seperti ini, wahai pengikut wahabi yang tertipu..).


Gerakan wahabi ini dimotori oleh para juru dakwah terlatih dalam 'metode' dakwahnya yang memukau dengan mengeluarkan dalil-dalil hujjah, namun sebenarnya akan terdengar ‘lucu’ bagi yang telah memahaminya. Konsep paling mendasar dalam dakwah mereka ialah; ..kebanyakan ujung-ujungnyamembuat keragu-raguan tentang amal ibadah dan lalu menebarkan kebencian dan permusuhan. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan dengan tuduhankafir, syirik dan ahli bid'ah tanpa kajian lebih lanjut dan objektiv, tiada yang lain dianggap benar selain dari pemahaman sepihak saja dari golongan mereka. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan pengajian, daurah dan semacamnya didepan para pengikutnya. Walaupun dalam jargon-jargon mereka mengatakan ‘pengikut salafush shaleh’, mereka sebenarnya tidak menjadikan seluruh ajaran ulama salaf atau pendapat-pendapat ulama salaf sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan beragama, tetapi yang mereka lakukan sebenarnya adalah memilih-milih (mensortir/menyeleksi) pendapat para ulama salaf yang sejalan dengan mereka.

Beberapa contoh ‘kemasan’ pembelajaran yang berhasil menipu banyak pengikutnya, padahal fatwa-fatwa atau sikap beragama mereka banyak yang bertentangan dengan para ulama salaf. Contohnya:
  • Mengaku beribadah selalu berdasarkan sunnah Rasulullah SAW seperti tidak suka memakai ‘imamah (sorban yang dililit di kepala), padahal itu adalah sunnah Nabi yang dikerjakan oleh para ulama salaf, seperti Imam Malik bin Anas (Ad-Dibaj al-Madzhab, Ibrahim al-Ya’muri, juz 1, hal. 19), dan lainnya; yang intinya tidak ada contoh dari Rasulullah !
  • Menganggap bahwa membaca al-Qur’an di kuburan adalah bid’ah dan haram hukumnya, sementara Imam Syafi’I & Imam Ahmad menyatakan boleh dan bermanfaat bagi si mayit (Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1, hal. 472). Bahkan Ibnul-Qayyim (rujukan wahabi) menyatakan bahwa sejumlah ulama salaf berwasiat untuk dibacakan al-Qur’an di kuburan mereka (Ar-Ruh, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, hal. 33).
  • Berpendapat bahwa bertawassul dengan orang yang sudah meninggal seperti Rasulullah SAW atau para wali adalah bid’ah yang tentunya diharamkan, padahal para ulama salaf (seperti: Sufyan bin ‘Uyainah, Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’I, Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Thabrani, dan lain-lainnya) bukan hanya membolehkannya, bahkan mereka melakukannya dan menganjurkannya (Membongkar Kebohongan Buku “Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Zikir Syirik”, Tim PCNU Jember, hal. 37-54).
  • Mereka tidak mau menerima pembagian bid’ah menjadi dua (sayyi’ah/madzmumah & hasanah/mahmudah) karena menurut mereka setiap bid’ah adalah kesesatan. Padahal Imam Syafi’I (ulama salaf) telah menyatakan pembagian itu dengan jelas, dan pendapatnya ini disetujui oleh mayoritas ulama setelah beliau.
  • Mereka sangat alergi dengan hadis-hadis dha’if (lemah), apalagi yang dijadikan dasar untuk mengamalkan suatu amalan yang mereka anggap bid’ah, padahal ulama salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Mahdi menganggap hadis-hadis dha’if sebagai hujjah dalam hukum. Sedangkan para ulama hadis telah menyetujui penggunaan hadis-hadis dha’if untuk kepentingan fadha’il a’mal (keutamaan amal). (al-Ba’its al-Hatsis, Ahmad Muhammad Syakir, Dar al-Kutub al-’Ilmiyah, Beirut, hal. 85-86).
  • Para ulama salaf tidak pernah mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau yang lainnya sebagaimana yang difatwakan kaum Wahabi sebagai bid’ah tanpa dalil terperinci.
  • Para ulama salaf tidak pernah memandang sinis orang yang tidak sependapat dengan mereka, dan mereka juga tidak mudah memvonis orang lain sebagai ahli bid’ah, apalagi hanya karena perbedaan pendapat di dalam masalah furu’ (cabang). Imam Ahmad yang tidak membaca do’a qunut pada shalat shubuh tidak pernah menuding Imam Syafi’I yang melakukannya setiap shubuh sebagai pelaku bid’ah.

Masih banyak hal-hal lain, yang bila ditelusuri maka akan tampak jelas bahwa antara pemahaman wahabi dengan para ulama salaf tentang dalil-dalil agama sungguh jauh berbeda.

Mereka tidak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali dari kelompok mereka sendiri. Mereka tidak akan pernah tahu dan memberi tahu, siapa itu ‘wali songo’, siapa itu ulama-ulama ahlussunnah dari generasi salaf sampai khalaf, sampai ulama-ulama yang mengikuti ahlussunnah waljama’ah di negeri ini; Indonesia – dimana sekarang mereka berada. Di negeri kita ini, merekamenafikan keberadaan para Kya’i (ulama) disekitarnya, mereka terlihat sekali seperti menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Habaib, dan terhadap Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini bahkan diantaranya termasuk keluarga mereka sendiri ! Menyedihkan, sekaligus teramat prihatin kepada para pengikut wahabi ini.

Dalam prosesi 'cuci otak' itu, para peserta pengajian akan terbawa arus untuk mengikuti teks mutasyabihat dengan pemahaman yang formalistis dan tekstual, mengikuti hawa nafsu, menghujat generasi salaf, tidak mengetahui posisi sunnah sampai mereka patuh pada ‘ritual’ pembid’ahan, penyesatan, pengkafiran hingga berkurangnya rasa ukhuwwah sesama muslim karena telah menjadi individu-individu yang eksklusive karena merasa benar sendiri.  Baik secara langsung maupun tidak, maka tertanamlah dihati para peserta pengajian itu 'perintah-perintah suci nan terpuji' untuk tidak berkasih sayang, tidak berteman, tidak semajelis dan shalat di belakang golongan sesat dan ahlul bidah, dan jangan ungkapkan kebaikannya dan selalu ungkapkan keburukan golongan sesat dan bidah', inilah propaganda golongan wahabi yang menipu kaum awwam saudara-saudara kita. Kalimat-kalimat propaganda wahabi dalam memecah belam umat muslim ini bisa kita temukan di tulisan Abu Abdillah Jamal binFarihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, dan literatur kitab-kitab wahabi lainnya.

Selanjutnya, mereka biasanya membagi-bagikan selebaran dan buku-buku.., bisa gratis, dan ada juga yang harus dibeli. Bisa ‘ngeteng’, bisa juga beli secara paket. Tidak berselang lama, mereka sudah biasa dipanggil ‘ustadz’. Saat melenggangkan kaki dengan gelar ‘al-Ustadz’-nya itu, mereka lupa akan pentingnya sanad ilmu. Mereka lupa bahwa paulus telah mengklaim ini dan itu. Namun, apakah klaimnya itu keluar dari lisan yang bersambung kepada lisan Nabi Isa? Tidak ada ilmu yang benar tanpa sanad yang bersambung kepada para pembawa berita dari Allah SWT.


Manifestasi atau hasil produksi ‘Brainwashed’
Apa hasil yang didapat dari prosesi 'brainwashed' (cuci otak) dari wahabi ini ? Saya tidak akan menghitungnya dengan angka, namun akan menyebutnya secara acak agar tidak diasumsi bahwa ini adalah sebuah urutan atau tingkatan dari kronisnya sebuah penyakit yang akut dari para pengikut wahabi.
Mereka, simpatisan dan pengikut wahabi ini akan hilang keperduliannya terhadap cinta tanah air dan bangsa. Mereka hanya akan mencintai terhadap internal lingkungan dan golongannya sendiri, walaupun disaat ‘kecerdasan’ mereka meningkat, tidak menutup kemungkinan mereka akan membenci ‘bekas’ temannya saat ia memisahkan diri dari golongan tersebut karena ia merasa telah menemukanijtihad baru tentang kebenaran berdasarkan qur’an dan sunnah, tentunya berdasarkan pemikirannya sendiri (imbas dari konsep kebebasan berijtihad) ditambah dengan menganggap sesat bekas temannya tadi (timbulnya sekte-sekte wahabi).

Mereka tidak mau tahu bahwa sebagai warga negara mesti mengikuti dan menghargai tradisi, budaya, dan etika berbangsa dan bernegara, dibedakan dari ritual beragama. Ikatan 'emosiona'l kepada ustaz, senior, dan kelompoknya lebih kuat daripada ikatan keluarga dan dan saudara semuslim lainnya (erat kaitannya dengan ta’ashub alias fanatisme). Ada beberapa di antara mereka yang mengenakan pakaian secara khas yang katanya sesuai ajaran Islam, serta bersikap sinis terhadap yang lain. Menganggap umat Islam di luar kelompoknya dianggap fasik dan kafir sebelum melakukan hijrah; bergabung dengan mereka. Mereka enggan dan menolak mendengarkan ceramah keagamaan di luar kelompoknya. Meskipun pengetahuan mereka tentang Alquran masih dangkal, namun mereka merasa memiliki keyakinan agama paling benar, sehingga meremehkan, bahkan membenci ustaz dan ulama di luar kelompoknya. Dan yang paling populer; mereka menjadi biang kerok perpecahan umat.Selalu meributkan khilafiyyah dan furu serta berkoar-koar meneriakkan tabdi' dan takfir.

Tidaklah mengherankan disana-sini kita melihat dan mendengar teriakan-teriakan hingga terjadinya huru-hara dan bentrokan phisik; ‘BID’AH ! SESAT ! KAFIR ! dan BOOM !!!

Lahirnya produk-produk zionis dalam Islam ?
Dibagian ini, saya serahkan pada pemikiran masing-masing pembaca. Entah kebetulan ada persamaan dalam misi menjauhkan ummat Islam dengan Baginda Nabi dan ajaran yang dibawa beliau – atau memang dibalik kampanye pengikut Wahabi, terselubung agenda Yahudi yang ingin menghancurkan agama Islam melalui tangan-tangan pemeluknya sendiri. Persis dengan fitnah yang dilancarkan Abdullah bin Saba pada masa Sayidina Usman dan Ali. Isu Radikalisme Islam ataupun bentuk gerakan Islamo Phobia yang terus menerus dilancarkan oleh Barat yang salibis dan zionis itu harus kita waspadai secara seksama dengan membimbing umat mempelajari agama Islam dengan sungguh-sungguh dan benar dari sumber yang tsiqah, sebab arus informasi dan teknologi sedang dikontrol oleh mereka.

Pesan kami kepada para simpatisan, pengikut, bahkan da’i salafi/wahabi; mohon luangkan waktu sebentar, renungkan barang sejenak. Bahwa hati yang paling Allah kasihi ialah hati yang paling lembut terhadap saudaranya, paling bersih dalam keyakinannya dan paling baik dalam agamanya.


InsyaAllah, jika hati tak sekeras batu, dada akan terasa lapang, pikiran pun tidak beku dan buntu.

Semoga kita semua mendapat hidayah serta inayah dari Allah Subhanahu Wata’ala.


Prosesi Cuci Otak Ala Wahabi Warning
By RAENALDY ABDILLAH - Sun Dec 02, 3:03 pm