PPC Iklan Blogger Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2014

Dr. KH. Hasyim Muzadi: MEMBANGUN TOLERANSI BERAGAMA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ISLAM


Dengan latar belakangwilayah geografisnya, Indonesia telah berabad-abad lamanya dihuni banyak budayaunik—dengan beragam bahasa, tradisi, dan system keyakinan—di seluruh nusantara,yang dipisahkan oleh perairan di sekitar pulau-pulau. Tetapi, Indonesia terbukabagi pengaruh-pengaruh yang datang dari kebudayaan besar seperti India, Cina,Persi, dan mulai dari abad 16 M pengaruh dari Eropa. Dengan demikian, Indonesiadewasa ini, ibarat mozaik dari budaya-budaya yang berbeda. Sistem keyakinantradisional masyarakat Indonesia telah dipengaruhi dan dalam banyak kasus diserapoleh agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Karena itu, Indonesia dewasa inimerupakan aliansi dari peradaban dunia.


Indonesia merupakannegara kepulauan yang sangat luas.  Jarakwilayah paling Barat Indonesia dan wilayah paling Timur Indonesia sama denganjarak antara negara Iran dan Irlandia. Jika ditempuh dengan pesawat terbangmemakan waktu tempuh kurang lebih  6 jam.Tidak kurang dari 17.800 pulau membentang dari ujung Barat ke Timur wilayahIndonesia. Secara etnik Indonesia adalah negara yang paling banyak didiami olehbanyak suku yang berbeda-beda. Tidak kurang dari 656 suku besar dan keciltinggal di negeri ini dengan beragam budaya dan tradisinya. Selain itu,Indonesia memiliki 746 bahasa lokal dan dialek yang berbeda-beda.

Indonesia tidak hanya  menjadi tempat bagi enam agama resmi (Islam,Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu)  tapi juga agama-agama lokal. Umat Islamberjumlah 87% dari total jumlah penduduk Indonesia. Sekalipun umat Islammerupakan mayoritas penduduk di Indonesia, Indonesia tidak pernah menjadinegara Islam dan tidak pernah Islam menjadi agama resmi negara. Undang-undangdasar negara 1945 juga tidak didasarkan atas shariah (hukum Islam).  Sejak merdeka, dasar negara Indonesia adalahPancasila. Pancasila dibuat atas dasar spirit nilai-nilai keagamaan semua agamayang ada di Indonesia. Dengan prinsip-prinsip ini Pancasila memberikanperlindungan penuh kepada semua agama yang ada di Indonesia dan menegaskanbahwa Indonesia bukanlah negara sekuler tapi juga bukan negara agama. Pancasilamenyerap semua aspirasi dan nilai-nilai seluruh agama dan menerapkannya dalamkebijakan nasional untuk melindungi semua agama di Indonesia. Karena itu,Pancasila tidak hanya diterima oleh seluruh umat Islam tapi juga olehnon-muslim karena ia dapat mempersatukan keragaman budaya dan agama diIndonesia.

 Atas dasar Pancasila, agama masih memilikiperan yang penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Sejalan dengan ini,setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia tidak boleh bertentangandengan bertentangan nilai-nilai masing-masing agama di Indonesia. Tetapipenerapan nilai-nilai agama itu harus berada dalam koridor kebijakan nasionalyang harus berada di dalam kerangka nasionalisme Indonesia yang memberikanperlindungan semua agama yang berbeda.

Tentu saja masalahtekstual agama secara formal belum tertampung di dalam rumusan Negara, karenayang ditampung baru nilai-nilainya. Untuk kepentingan ini diserahkan kepadaagama masing –masing dalam konteks civil society bukan dalam nation state. Makaorganisasi organisasi agama seperti NU dan Muhamadiyah , KWI, PGI, AliranKebatinan menjalankan kegiatan agama baik teologi, ritual maupun kemasyarakatandalam ciri khas agama masing-masing, namun tetap dalam bingkai kepentingannasional Indonesia.
Kenyataan kehidupanagama  di atas telah berjalan semenjakberdirinya republik Indonesia  danbertahan sampai sekarang bahkan selanjutnya sekalipun  tentu ada tarik menarikkepentingan antar agama agama dan diselesaikan secara demokratis .

Kalau sekarang kitalihat ada beberapa kasus –kasus konflik intern agama atau lintas agama,sesungguhnya baru terjadi semenjak reformasi tahun 1999. Reformasi di Indonesiamemang menganut kebebasan dan keterbukaan penuh sehingga terjadi rongga ronggayang karena belum kesiapan masyarakat di dalam menggunakan kebebasannyamelahirkan konflik-konflik kasuistis.  Bersamaan dengan itu keterbukaan reformasiIndonesia mengakibatkan derasnya pengaruh internasional yang masuk ke Indonesiasecara komprehensif baik bidang ideologi agama , politik , ekonomi, hukum pendidikandan budaya.
Semestinya, esensi dantujuan kehadiran agama di muka bumi adalah untuk memperkuat nilai-nilai-nilaidan martabat kemanusian, kedamaian dan kemajuan peradaban dunia karena agamadimaksudkan untuk mencerahkan kemanusiaan bukan sebaliknya.Tetapi, kenyataanmenunjukkan bahwa banyak persoalan-persoalan kemanusiaan di muka bumi inimuncul dari pemeluk agama, sekalipun persoalan-persoalan ini tidak berartiberasal dari ajaran agama mereka. Hal ini terjadi karena semata-mata kebenaranagama beserta ajarannya memiliki pengikut-pengikut yang tidak bisa sepenuhnyamemahami secara utuh ajaran agama mereka.

Kurangnya pemahamanterhadap ajaran agama terjadi ketika pemeluk agama memiliki pemahaman  yang parsial dan kurangnya pemahaman yangutuh terhadap hubungan antar agama. Kesalahan dalam pemahaman agama tak pelakmenyebabkan kesalahan dalam menerapkan ajaran agama itu sendiri.  Misalnya, jika umat beragama salah dalammemahami ritual dan aspek teologi agama mereka, maka kesalahan itu hanyaberimplikasi kepada pengikut agama itu sendiri. Akan tetapi, jika mereka salahdalam memahami aspek-aspek sosial suatu agama, maka kesalahan ini akanberimplikasi secara luas bukan hanya terhadap pengikut agama itu sendiri tapi jugamasyarakat secara luas seperti dalam bentuk ketegangan bahkan konflik sosial.  Konflik sosial ini juga bisa terjadi dalambentuk konflik antar negara di dunia.

Setiap agama memilikiidentitas dan kepribadiannya masing-masing. Antara satu agama dengan agama yanglain memiliki kesamaan dan perbedaan masing-masing.  Kesamaan nilai-nilai agama diharapkan dapatmenciptakan harmonitas sosial, keadilan, kesejahteraan dan peningkatan standarkehidupan manusia. Kesamaan ini tidak boleh dibeda-bedakan.

Selain memilikikesamaan, masing-masing agama memiliki perbedaan-perbedaan terutama dalammasalah teologi dan ritual. Dengan demikian, untuk mencapai harmonitas dankerjasama yang baik dalam jangka waktu panjang, hal-hal yang berbeda ini tidakboleh dipaksakan untuk menjadi sama untuk semua agama. Dengan cara ini,pemeliharaan kerjasama antar agama dapat dipastikan sesuai dengan ajaran setiapkeimanan masing-masing agama.

Selain faktor kesalahpahaman dalammemahami agama-agama, terdapat faktor lain yang menjadi alasan terjadinyakonflk sosial dan konflik antar agama yang didasarkan pada kepentingannon-agama yang mendompleng ajaran agama dan menggunakan agama sebagai motifuntuk tujuan-tujuan yang tidak ada kaitannya dengan agama seperti kepentinganpolitik, ekonomi dan budaya yang ‘diagamakan’. Kepentingan-kepentingan inimungkin berasal dari kelompok-kelompok tertentu yang menyatakan motif-motifmereka atas nama agama dan bahkan menggunakan tema-tema agama

Tugas kita selakukomunitas umat beragama adalah memberikan kebebasan kepada semua umat beragamauntuk memahami ajaran agamanya secara benar dan mengurangi kesalahpahaman dalammemahami agama yang mengantarkan pada konflik sosial antar sesama manusia.Selain itu, kita harus secara bijaksana memisahkan antara persoalan-persoalanyang dikategorikan sebagai persoalan agama dengan persoalan-persoalan  yang disalahgunakan sebagai persoalan agama.

Seringkali, paraotoritas politik menggunakan isu-isu yang diberi label agama, yang esensinyasebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama. Dalam hal ini, kitaharus mampu melakukan identifikasi agama diatas semua interest. Jika agamamampu diletakkan  diataskepentingan-kepentingan itu, maka agama akan mampu menjadi penerang bagigenerasi yang akan datang. Sebaliknya jika kepentingan agama diletakkan dibawakepentingan-kepentingan non agama, maka yang terjadi adalah peritkaian dankonflik yang melibatkan semua penganut agama.

      Selainitu yang dapat kita lakukan selaku umat beragama antara adalah  mendekatkan perilaku umat beragama terhadaptata nilai luhur agamanya. Karena tingkat pemahaman agama masing-masing pemelukagama sangat beragam. Mungkin mereka yang tidak memahami ajaran agama secara sempurna akan melakukan tindakan-tindakanyang anarkis yang sama sekali tidak diajarkan oleh agama manapun.
Negara juga memilikiperan yang penting untuk menjaga harmonitas hubungan antar umat beragama diIndonesia. Misalnya, negara dapat menciptakan sebuah sistem kenegaraan  yang secara adil membagi kepentingan-kepentinganmasing masing agama sekaligus memproteksi hubungan lintas agama agar tidakterjadi konflik melalui tatahukum dan kepemimpinan. Melalui aparatur negara,dapat juga dilakukan sebentuk program-program pemerintah yang dapat mewaspadaiunsur-unsur yang langsung atau tidak langsung merusak toleransi lintas agamayang sesungguhnya toleransi tersebut ada secara proporsional di dalam semuaagama.



ISLAM, TOLERANSI DAN KEBEBASAN BERAGAMA
Sesungguhnya kebebasan beragama itudijamin secara penuh oleh Islam. Dalam al-Qur’an dijelaskan, La ikraaha fiddiin  (Tidak ada paksaan dalam agama) (QSAl-Baqarah:256). Ayat ini secara tegas melarang segala bentuk paksaan untukmemeluk agama Islam. Dengan kata lain, setiap paksaan untuk memeluk Islam tanpadidasari oleh kesadaran akan berakibat pada ketidak absahan keislamanseseorang. Dengan demikian jaminan kebebasan beragama ini tidak bisaditawar-tawar lagi. “Barang siapa ingin beriman maka hendaklah ia beriman,dan barangsiapa yang ingin kafir maka biarlah ia kafir (QS. Al-Kahfi: 29).  Praktik ini pernah dilakukan oleh Rasulullahketika memberikan pengakuan terhadap umat beragama lain seagai satu kesatuanumat dengan umat Islam dalam Piagam Madinah.  Rasulullah bersabda:
Barangsiapa menyakitiorang bukan Islam yang berada di bawah perlindungan Islam, maka ia telahmenyakiti saya, dan barangsiapa yang menyakiti saya, maka ia telah menyakitiTuhan”.(Riwayat Abu Daud)



Praktek kebebesan beragama ini jugadilakukan oleh Khalifah Umar yang memberikan kebebasan pada pengikut Kristen diBaitul Maqdis untuk beribadah sesuai dengan keyakinan mereka di gereja-gerejayang ada di kota itu. Sedikitpun Khalifah Umar tidak memaksa para pengikutagama Kristen di kota ini untuk memeluk agama Islam.

            Ayat-ayatdi atas sekaligus menolak tuduhan banyak kalangan  bahwa Islam disebarkan dengan pedang sebagaimana agama lain. Sebelum Nabi hijrah keMadinah Islam tidak pernah memaksa kalangan kafir untuk memeluk agama Islam.Bahkan, ketika Islam kuat dan tersebar di luar jazirah Arab pun, umat Islam tidakpernah memaksakan agama mereka kepada penduduk setempat. Umat Islam saat itumelakukan peperangan dan jihad semata-mata untuk mempertahankan diri dariserangan musuh.

            Sejalandengan prinsip tanpa paksaan dalam beragama, Islam pun menekankan pentingnyatoleransi dalam kehidupan beragama.  Toleransiyang dikehendaki Islam adalah toleransi yang seimbang dengan keimanan. Sebab,toleransi tanpa keimanan akan berujung pada liberalitas dan sikap serba boleh.Sebaliknya, keimanan tanpa toleransi akan berujung pada sikap ekstrimitas yangberlebihan.
Pada dasarnya ajarantoleransi dalam beragama ini merupakan bagian dari ajaran Islam. Karena itu,jika umat Islam tidak memiliki sikap toleransi beragama, maka sebenarnya merekabelum sepenuhnya mengamalkan ajaran Islam yang benar. Disinilah diperlukansikap yang seimbang antara toleransi dan keimanan. Dengan keseimbangan ini umatIslam dapat bekerja sama dan hidup berdampingan dengan kelompok agama lainsecara damai.

            Sikaptoleran Islam juga diperlihatkan ketika Islam berhadapan dengan budaya lokalmasyarakat. Islam meyakini bahwa budaya merupakan hasil dari cipta, rasa dankarsa manusia yang merupakan anugerah dari Tuhan. Hasil dari kebudayaan iniharus ditempatkan secara wajar oleh  umatIslam. Hanya saja sikap Islam terhadap budaya ini sangat selektif dan inovatif.Aspek-aspek budaya yang tidak bertentangan dengan ajaran agama tetap dapatdigunakan dan justeru harus dikembangkan untuk kepentingan agama dari manapundatangnya budaya itu. Aspek budaya yang seperti ini justeru dapat digunakanuntuk tujuan dakwah agama. Sikap Islam moderat Indonesia mempunyai prinsipuntuk senantiasa memelihara aspek-aspek budaya lama yang baik dan mengambilaspek budaya baru yang lebih baik untuk dimanfaatkan. Sikap ini tentu akanmenghindarkan pemahaman Islam yang rigid dan kaku serta mengantarkan padatoleransi terhadap segala bentuk budaya yang positif dan tidak bertentangandengan ajaran agama Islam.

            Prinsiptoleransi budaya  inilah yang dapatmenjelaskan kenapa Islam dapat tersebar di wilayah nusantara dengan cara yangdamai tanpa adanya pertumpahan dara. Islam datang tidak menghilangkan budayaluhur masyarakat yang sudah ada. Sebaliknya, Islam secara selektif dan inovatifmemilih dan memilah budaya-budaya nusantara yang sesuai dengan nilai-nilaiajaran Islam. Untuk menjelaskan toleransi Islam terhadap budaya ini, kitamisalnya dapat melihat bagaimana Candi Borobudur dan Prambanan sebagai warisanbudaya Jawa Hindu dan Budha dapat berdiri tegak sampai sekarang sekalipunmasyarakat sekitarnya memeluk agama Islam. Saat itu para pendakwa Islam taksedikitpun berniat untuk menghancurkan warisan-warisan budaya adiluhung ituhanya demi dakwah Islam. Sebaliknya, mereka tetap memelihara warisan itusebagai bagian dari budaya masyarakat. Inilah wujud toleransi yang pernahditampilkan oleh para pendakwa Islam.
             
           
Wallahu a’lamubi al-shawab



=============
Dr. KH. Hasyim Muzadi

Pengasuh Pesantren MahasiswaAl-Hikam Depok dan Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar